Mustanad adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks hukum dan administrasi Islam yang berarti “dokumen resmi” atau “bukti” yang mendukung klaim atau tindakan tertentu. Dalam konteks haji dan imigrasi, mustanad merujuk pada dokumen yang diperlukan sebagai bukti legal atau administratif untuk mendukung permohonan tertentu, seperti visa haji, izin tinggal, atau dokumen resmi lainnya yang diperlukan […]