Khuruj Auda dan Khuruj Nihai dalam Haji Dakhili: Proses, Risiko, dan Implementasi
Khuruj Auda dan Khuruj Nihai dalam Haji Dakhili: Proses, Risiko, dan Implementasi
Pendahuluan
Haji Dakhili adalah salah satu bentuk pelaksanaan haji yang diikuti oleh jamaah dari dalam negeri Arab Saudi. Meskipun lebih fleksibel dari segi aturan dan administrasi dibandingkan dengan Haji Internasional, para jamaah haji dakhili tetap harus mengikuti beberapa ketentuan yang berkaitan dengan izin tinggal (iqomah) mereka di Arab Saudi. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah khuruj auda dan khuruj nihai.
Khuruj auda dan khuruj nihai adalah dua jenis izin keluar yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui platform Absher. Keduanya memiliki peran penting dalam pelaksanaan haji bagi para ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi dengan menggunakan visa iqomah. Artikel ini akan membahas secara mendalam proses pembuatan, cara kerja, serta risiko yang dihadapi oleh jamaah haji dakhili yang menggunakan izin khuruj auda dan khuruj nihai.
1. Pengertian Khuruj Auda dan Khuruj Nihai
Khuruj Auda berarti “izin keluar dan kembali,” sedangkan Khuruj Nihai berarti “izin keluar secara permanen.” Keduanya adalah izin resmi yang diperlukan oleh ekspatriat di Arab Saudi yang ingin melakukan perjalanan internasional, termasuk haji, dan masing-masing memiliki implikasi yang berbeda.
- Khuruj Auda (Izin Keluar dan Kembali): Izin ini memungkinkan ekspatriat untuk meninggalkan Arab Saudi sementara waktu dan kembali lagi sebelum masa berlaku izin berakhir. Jamaah haji dakhili yang ingin mengunjungi negara lain selama musim haji, atau melakukan perjalanan lintas negara sebagai bagian dari persiapan haji, dapat menggunakan khuruj auda.
- Khuruj Nihai (Izin Keluar Permanen): Khuruj nihai adalah izin bagi ekspatriat yang ingin meninggalkan Arab Saudi secara permanen. Izin ini dikeluarkan untuk mereka yang berniat kembali ke negara asal mereka tanpa rencana untuk kembali ke Arab Saudi. Dalam konteks haji, jamaah yang telah selesai masa kerjanya di Saudi dan berencana untuk melakukan haji sebelum kembali ke negara asal mungkin menggunakan izin ini.
2. Proses Pembuatan Khuruj Auda
Untuk jamaah haji dakhili yang berencana menggunakan khuruj auda, langkah-langkah berikut perlu diikuti:
- Akses Platform Absher: Proses pembuatan izin keluar dimulai dengan akses ke platform Absher, yang merupakan portal resmi pemerintah Saudi untuk pengelolaan izin dan layanan publik. Melalui Absher, jamaah bisa mengajukan izin khuruj auda secara online.
- Persiapan Dokumen: Sebelum mengajukan khuruj auda, jamaah perlu memastikan bahwa dokumen-dokumen berikut tersedia dan masih berlaku:
- Paspor
- Iqomah (izin tinggal)
- Surat izin dari sponsor atau majikan
- Tiket pesawat kembali
- Pengajuan Permohonan: Setelah semua dokumen disiapkan, jamaah bisa mengisi formulir pengajuan khuruj auda di platform Absher. Informasi yang diperlukan meliputi tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan.
- Pembayaran Biaya: Ada biaya yang harus dibayarkan untuk pengajuan khuruj auda, yang dapat dilakukan secara online melalui Absher atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Persetujuan Sponsor: Khuruj auda memerlukan persetujuan dari sponsor atau majikan. Sponsor akan memverifikasi bahwa jamaah yang bersangkutan diizinkan untuk keluar dan kembali ke Arab Saudi.
- Persetujuan Pemerintah: Setelah semua langkah di atas terpenuhi, pemerintah Saudi akan memproses permohonan dan memberikan izin khuruj auda. Jika disetujui, jamaah bisa keluar dari Arab Saudi untuk melaksanakan haji atau tujuan lainnya, dengan syarat mereka harus kembali sebelum masa izin habis.
3. Proses Pembuatan Khuruj Nihai
Khuruj nihai merupakan izin yang memungkinkan ekspatriat untuk meninggalkan Arab Saudi secara permanen. Proses pengajuannya mirip dengan khuruj auda, tetapi ada beberapa perbedaan penting:
- Izin Khusus dari Sponsor: Pengajuan khuruj nihai memerlukan izin spesifik dari sponsor atau majikan. Sponsor harus menyetujui bahwa ekspatriat tersebut tidak akan kembali lagi ke Arab Saudi untuk bekerja setelah haji.
- Pembayaran dan Penyelesaian Kewajiban: Sebelum mengajukan khuruj nihai, jamaah harus menyelesaikan semua kewajiban finansial yang terkait dengan pekerjaan dan tempat tinggal mereka di Saudi. Ini mencakup pembayaran utang, tagihan, atau penalti yang mungkin masih ada.
- Pendaftaran di Absher: Seperti khuruj auda, proses pengajuan dimulai melalui platform Absher. Jamaah perlu mengisi formulir pengajuan khuruj nihai dengan informasi pribadi, termasuk detail kepulangan mereka ke negara asal.
- Tiket Pulang: Jamaah yang mengajukan khuruj nihai harus menyediakan bukti tiket pulang ke negara asal mereka, karena izin ini tidak memungkinkan mereka untuk kembali ke Saudi setelah keluar.
- Penyerahan Iqomah: Setelah khuruj nihai disetujui, jamaah harus menyerahkan iqomah mereka sebelum meninggalkan Saudi.
4. Risiko yang Diambil oleh Jamaah Haji Dakhili
Meski kedua jenis izin ini memberikan fleksibilitas bagi ekspatriat untuk melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa risiko yang harus dipertimbangkan:
- Khuruj Auda:
- Resiko Gagal Kembali: Jika masa izin khuruj auda habis sementara jamaah masih di luar negeri, mereka tidak akan diizinkan kembali ke Saudi. Ini bisa menjadi masalah besar jika jamaah menghadapi kendala selama haji atau perjalanan mereka.
- Penalti atas Pelanggaran: Jamaah yang gagal kembali tepat waktu dapat dikenakan penalti, termasuk denda dan pelarangan untuk kembali ke Saudi dalam waktu tertentu.
- Persetujuan Sponsor: Jika sponsor menarik izin selama jamaah berada di luar negeri, jamaah mungkin tidak dapat kembali ke Saudi, yang dapat memengaruhi pekerjaan dan kehidupan mereka di negara tersebut.
- Khuruj Nihai:
- Keluar Permanen: Penggunaan khuruj nihai berarti ekspatriat tidak dapat kembali bekerja atau tinggal di Saudi setelah haji. Ini adalah keputusan permanen, dan jamaah harus siap dengan konsekuensi ini.
- Terkait dengan Sponsor: Jika terjadi perselisihan dengan sponsor, proses pengajuan khuruj nihai dapat terganggu, yang membuat jamaah tidak dapat pulang dengan lancar.
5. Kesimpulan
Khuruj auda dan khuruj nihai adalah dua jenis izin penting bagi jamaah haji dakhili yang ingin melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Khuruj auda memberikan fleksibilitas untuk keluar dan kembali ke Saudi, sementara khuruj nihai mengizinkan keluar secara permanen. Namun, jamaah harus berhati-hati dalam mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, serta memahami risiko yang mungkin timbul, terutama jika berkaitan dengan sponsor dan masa izin.
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan dengan persiapan matang, dan memahami implikasi izin seperti khuruj auda dan khuruj nihai sangat penting untuk memastikan kelancaran perjalanan spiritual ini.