Peraturan Ketat Pemerintah Saudi Untuk Haji 2025
Arab Saudi telah menetapkan sejumlah aturan baru yang lebih ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025. Kebijakan ini terutama berfokus pada himbauan kesehatan bagi jemaah haji, yang dipandang sangat penting untuk memastikan keselamatan semua peserta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang sering terjadi selama musim haji.
Aturan Baru yang Diterapkan untuk Haji 2025
1. Larangan Bagi Jemaah dengan Risiko Tinggi
Calon jemaah yang memiliki risiko kesehatan tinggi dilarang untuk mengikuti ibadah haji pada 2025. Larangan ini mencakup individu yang menderita kondisi medis serius seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati, serta kanker. Selain itu, penderita demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan juga tidak diizinkan untuk berhaji. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil juga termasuk dalam kategori yang dilarang.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah Arab Saudi untuk menjaga kesejahteraan dan keselamatan jemaah selama pelaksanaan haji.
2. Kewajiban Vaksinasi
Semua calon jemaah haji diwajibkan untuk melakukan vaksinasi sebelum keberangkatan. Jenis vaksin yang harus diambil mencakup vaksin meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit menular selama haji.
3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian
Jemaah haji 2025 diharuskan mematuhi larangan keras untuk tidak membawa atau melakukan kegiatan politik atau sektarian selama pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan tegas mengenai hal ini, mengingat bahwa segala tindakan yang dapat mengganggu keamanan publik akan ditindak tegas.
4. Aturan Ketat untuk Kantor Haji Asing
Selain aturan bagi jemaah, kantor-kantor haji asing juga diwajibkan untuk mematuhi peraturan ketat dari pemerintah Arab Saudi. Mereka harus memastikan bahwa jemaah yang mereka bawa tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan, termasuk pelarangan kegiatan politik atau sektarian.
Kantor haji asing juga diwajibkan untuk memasukkan data jemaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka di Saudi. Hal ini dilakukan untuk memantau dan memastikan keamanan serta keselamatan jemaah. Segala bentuk pelanggaran oleh kantor haji asing, termasuk penggunaan akomodasi atau transportasi yang tidak sah, dapat menyebabkan deportasi atau tindakan hukum lainnya.
Komitmen Arab Saudi dalam Penyelenggaraan Haji
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa aturan baru ini diberlakukan untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban selama musim haji. Mereka juga menekankan pentingnya mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian, dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran apa pun.
#Haji2025 #AturanHaji #KeselamatanJemaah #VaksinasiHaji #KantorHajiAsing #LaranganPolitikHaji